|
|
| Ditulis oleh Dewan Asatidz |
Dari
Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan)
mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat
bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan
orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi
datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku
tidak keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada
kalian". (H.R. Muslim).
Dari
Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku
berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau
melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah),
sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu
Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang
satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan
agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku
keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat
berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik
bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik
dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam
di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya).
R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah
yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat
umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka
malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu
hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah
rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah
yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam
Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan
setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang
berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf
mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat.
Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman
mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23
rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada
masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih
sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi
salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku
melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di
Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang
rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir.
|



0 komentar:
Posting Komentar