Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 18 Juni 2013

Panduan Sholat Tarawih

Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada kalian". (H.R. Muslim).
Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka malakukan istirahat setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23 rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir.

Dasar Dasar Tahsin / Tajwid

Definisi Tahsin dan Tajwid
Tajwid menurut bahasa merupakan isim mashdar dari جَوَّدَ- يُجَوِّدُ- تَجْوِيْدًا yang artinya membaguskan atau membuat jadi bagus.
Pengertian tajwid secara bahasa ini sama seperti pengertian Tahsin (تحسين) yang berasal dari kata حَسَّنَ- يُحَسِّنُ- تَحْسِيْنًا yang berarti membaguskan atau memperbaiki.
Sedangkan tajwid menurut istilah (terminologi) ialah:
إ ِخْرَاجُ كُلّ ِحَرْفٍ مِنْ مَخْرَجِهِ مَعَ إِعْطَائِهِ حَقَّهُ وَ مُسْتَحَقَّهُ
“Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya masing-masing sesuai dengan hak dan mustahaqnya.”
Haq huruf yaitu sifat asli yang senantiasa ada pada setiap huruf atau seperti sifat Al-jahr, Isti’la, dan lain sebagainya. Hak huruf meliputi sifat-sifat huruf dan tempat-tempat keluar huruf.
Mustahaq huruf yaitu sifat yang sewaktu-waktu timbul oleh sebab-sebab tertentu ,seperti; izh-har, ikhfa, iqlab, idgham, qalqalah, ghunnah, tafkhim, tarqiq, mad, waqaf, dan lain-lain.
HUKUM MEMPELAJARI TAJWID (TAHSIN)
Hukum mempelajari Ilmu Tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardu kifayah. Adapun hukum membaca AlQuran dengan memakai aturan-aturan tajwid adalah fardu ‘ain . Firman Allah SWT:
وَرَتِّلِ الْقُرْ ا نَ تَرْتِيْلًا..
“Dan bacalah AlQuran dengan tartil.” (Q.S. Al-Muzzammil 73: 4).
Rasulullah SAW juga bersabda :
إ ِقْرَؤُوْا الْقُرْآَنَ بِلُحُوْنِ الْعَرَبِ وَ أَصْوَاتِهَا (رواه الطبران)
“Bacalah AlQuran dengan cara dan suara orang Arab yang fasih”. (HR. Thabrani)
Syekh Ibnul Jazari (Ulama pakar ilmu tajwid dan qiro’at) dalam syairnya mengatakan:
وَ الْأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لَازِمٌ # مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ القُرْآَنَ اَثِمٌ
لِأَنَّهُ بِهِ الْإِلَهُ اَنْزَلَ # وَ هَكَذَا مِنْهُ اِلَيْنَا وَ صَلَا
“Membaca AlQuran dengan tajwid hukumnya wajib, Siapa saja yang membaca AlQuran tanpa memakai tajwid hukumnya dosa, Karena sesungguhnya Allah menurunkan AlQuran berikut tajwidnya. Demikianlah yang sampai pada kita dari-Nya.”
TUJUAN TAHSIN TILAWAH
Tujuan utama mempelajari ilmu tajwid dalam rangka tahsin tilawah adalah menjaga lidah dari kesalahan ketika membaca AlQuran. Dan kesalahan dalam membaca AlQuran ada dua macam :
a. ا َلَّلحْنُ اْلجَلِيْ /Al-Lahnul Jaliy
Kesalahan yang terlihat dengan jelas baik dikalangan awam maupun para ahli tajwid.
• perubahan bunyi huruf dengan huruf lain
• perubahan harakat dengan harakat lain
• memanjangkan huruf yang pendek atau sebaliknya.
• Mentasydidkan huruf yang tidak seharusnya atau sebaliknya.
b. اَلّلحْنُ اْلخَفِيْ /Al-Lahnul Khofiy
Kesalahan ringan yang tidak diketahui secara umum, kecuali oleh orang yang memiliki pengetahuan mengenai kesempurnaan membaca AlQuran.
Diantaranya:
• hukum-hukum pembacaan seperti membaca mad wajib muttashil atau lazim dengan dua atau tiga harakat
• tidak menerapkan kaidah ghunnah pada huruf-huruf yang seharusnya dibaca dengan ghunnah.
Contoh :
أَنْزَلَ – يُنْفِقُوْنَ – وَمَا أَنْزَلَ مِنْ قَبْلِكَ – إِذَا جَآءَ
FAIDAH TAHSIN TILAWAH
• Refleksi keimanan seorang muslim terhadap AlQuran
• Mencapai kualitas yang terbaik dalam membaca AlQuran
• Mengikuti jejak Rasulullah SAW yang telah mengajarkan AlQuran
• Terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam membaca AlQuran
• Mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan AlQuran
KEUTAMAAN ALQURAN
a. Mendapat syafa’at di hari Qiyamat.
Dari Abi Umamah RA, ia berkata : “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Bacalah oleh kamu sekalian AlQuran, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari qiamat sebagai penolong bagi para pembacanya.” (HR. Muslim).
b. Mendapat derajat yang tinggi.
Dari Aisyah RA, ia berkata : telah bersabda Rasulullah SAW : “Orang yang membaca AlQuran dengan mahir, akan bersama-sama malaikat yang mulia lagi taat, dan orang yang membaca AlQuran dengan terbata-bata dan merasa berat, maka ia mendapat dua pahala.” (HR. Bukhari).
c. Merupakan ciri keimanan seseorang.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari RA, ia berkata : Telah berkata Rasulullah SAW : “Perumpamaan orang mukmin yang membaca AlQuran, bagaikan buah Utrujjah, harum baunya dan lezat rasanya. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca AlQuran, bagaikan buah kurma, tidak harum dan rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca AlQuran, bagaikan bunga (rihanah), harum baunya dan pahit rasanya. Dan orang munafik yang tidak membaca AlQuran bagaikan buah Handzalah, tidak harum dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari dan Muslim).
d. Mendapat kebaikan.
Dari Ibnu Mas’ud RA, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah SAW : “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)

Selasa, 30 April 2013

Profil Madrasah Al-Istianah

Madrasah adalah istilah atau nama untuk sekolah yang berbasis Islam, madrasah lajim terkenal di daerah Jawa terutama Jawa Barat. salah satu madrasah yang saya tuju adalah Madrasah Al-Istianah yang terletak di kampung Karangsari desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, madrasah ini adalah sekolah rintisan yang diusulkan warga masyarakat yang menginginkan pengajaran islam yang teratur dan jelas, maka itu salah satu tokoh masyarakat bernama Alm, Ustad Alimin mendirikan madrasah tersebut agar pengajaran islam dapat terkontrol, mayoritas di perkampungan pengajar atau yang lajim disebut Mengaji hanya dilakukan oleh seorang Guru atau Ustad yang notabenenya murid sangat banyak sedangkan Ustad hanya seorang sehingga sistem pengajaran cenderung monoton karena hanya fokus dalam beberapa pelajaran seperti hanya mengajar Qur'an dan beberapa Kitab saja. dengan dibuatnya madrasah para pelajar atau murid akan terarah dengan berbagai ilmu pengetahuan Islam bukan hanya Qur'an saja namun juga ilmu lain seperti Sejarah Islam, Fikih, Tauhid, Bahasa Arab, Hadist, dan beberapa ilmu lain sesuai dengan kamampuan dan kebutuhan siswa, Madrasah bagi masyarakat terkesan lebih simpel dan nyaman dibandingkan dengan Pesantren. jelaslah jika pesantren istilahnya adalah sekolah yang mendidik para santri secara continiu dan pengajrannya pun lebih mendalam dibanding Madrasah, dilingkungan kampung kami pun sudah ada Pesantren yaitu Pesantren Cipari, maka dari itu tokoh masyarakat tidak mengusulkan untuk mendirikan pesantren, cukup dengan madrasah para generasi muda islam bisa dididik untuk menghasilkan penerus islam yang cinta akan agama, bangsa dan juga tanah kelahirannya.

Selasa, 23 April 2013

Deskripsi

Blog ini berisi informasi Madrasah Al-Istianah Kp Karangsari Desa Cimaragas Kec Pangatikan Kab Garut Beserta pelajaran sekolah agama diniyah

Status Pengajar Tetap
Gambaran ikon dan semboyan MD Alistianah